A. Tujuan Umum
1.)Mengupayakan masyarakat luas memahami dan mampu menginternalisasikan ‘makna’ dari konsep, tujuan, maksud dan metodologi P2KP
2.)Masyarakat luas mengetahui dan memahami perkembangan pelaksanaan proyek P2KP sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.
3.)Menjadi bagian dari kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang terdapat dalam siklus proyek dan kegiatan-kegiatan spesifik proyek.
B. Tujuan Khusus
1.)Terdapatnya komitmen dan kerjasama antara konsultan P2KP dengan pemerintah kabupaten/Kota untuk merencanakan, melaksanakan dan memonitor-mensupervisi secara bersama-sama kegiatan P2KP
2.)Dapat merangsang minat Kelompok Strategis dan Kelompok Peduli untuk melakukan tindakan baik dalam kerjasama maupun mem-bangun pengawasan berbasis masyarakat.
3.)Menyebar luaskan hasil-hasil dan perkembangan proyek kepada masyarakat luas.
4.)Bersama dengan bidang pelatihan, menyiapkan materi-materi bagi kepentingan masyarakat kelurahan untuk tujuan belajar mandiri
5.)Membangun KBP (Kelompok Belajar Perko-taan) dan KBK (Kelompok Belajar Kelurahan) sebagai wujud nyata dari tumbuhnya kegiatan belajar mandiri masyarakat.
1.)Mengupayakan masyarakat luas memahami dan mampu menginternalisasikan ‘makna’ dari konsep, tujuan, maksud dan metodologi P2KP
2.)Masyarakat luas mengetahui dan memahami perkembangan pelaksanaan proyek P2KP sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.
3.)Menjadi bagian dari kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang terdapat dalam siklus proyek dan kegiatan-kegiatan spesifik proyek.
B. Tujuan Khusus
1.)Terdapatnya komitmen dan kerjasama antara konsultan P2KP dengan pemerintah kabupaten/Kota untuk merencanakan, melaksanakan dan memonitor-mensupervisi secara bersama-sama kegiatan P2KP
2.)Dapat merangsang minat Kelompok Strategis dan Kelompok Peduli untuk melakukan tindakan baik dalam kerjasama maupun mem-bangun pengawasan berbasis masyarakat.
3.)Menyebar luaskan hasil-hasil dan perkembangan proyek kepada masyarakat luas.
4.)Bersama dengan bidang pelatihan, menyiapkan materi-materi bagi kepentingan masyarakat kelurahan untuk tujuan belajar mandiri
5.)Membangun KBP (Kelompok Belajar Perko-taan) dan KBK (Kelompok Belajar Kelurahan) sebagai wujud nyata dari tumbuhnya kegiatan belajar mandiri masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar